" Transjakarta gratis bagi pengendara motor yang dilarang melalui Jalan M.H Thamrin."
JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bus transjakarta yang dimarahi polisi lalu lintas Bripka M, Jajang mengaku tidak ditilang. Ia menjelaskan, insiden yang ramai di media sosial itu hanya kesalahpahaman saja.
Jajang mengaku tidak ditilang, melainkan hanya dibawa ke Kantor Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia juga mengaku tidak menyerempet dengan pengendara sepeda motor.
"Saya dikatakan ditilang, itu tidak benar. Ada kabar saya serempet motor, itu pun tidak benar. Saya berada di busway. Di sebelah kanan ada motor, sehingga saya mengarahkan bus sedikit ke kiri. Kemudian dari belakang ada motor. Setelah itu saya diberhentikan karena atas laporan pengendara motor tersebut, tetapi sudah diselesaikan dan clear dan kami pun diarahkan komandannya untuk jalan," jelasnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, identitas pengendara sepeda motor tidak diketahui hingga kini. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi insiden ini agar tidak terulang. Menurutnya Jajang tidak mau menyerahkan surat-surat karena panik.
Awal masalah ini mencuat ketika sebuah video di dunia maya menampilkan seorang polantas yang belakangan diketahui berinisial Brigadir M naik ke dalam bus transjakarta. Ia memarahi dan hendak menilang sang sopir karena menyerempet pengendara motor. Dalam video, petugas juga menyuruh penumpang turun dan mengatakan "saya petugas, saya berhak". Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas perilaku polantas Bripka M tersebut. (Ahmad Sabran)
Jajang mengaku tidak ditilang, melainkan hanya dibawa ke Kantor Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia juga mengaku tidak menyerempet dengan pengendara sepeda motor.
"Saya dikatakan ditilang, itu tidak benar. Ada kabar saya serempet motor, itu pun tidak benar. Saya berada di busway. Di sebelah kanan ada motor, sehingga saya mengarahkan bus sedikit ke kiri. Kemudian dari belakang ada motor. Setelah itu saya diberhentikan karena atas laporan pengendara motor tersebut, tetapi sudah diselesaikan dan clear dan kami pun diarahkan komandannya untuk jalan," jelasnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, identitas pengendara sepeda motor tidak diketahui hingga kini. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi insiden ini agar tidak terulang. Menurutnya Jajang tidak mau menyerahkan surat-surat karena panik.
Awal masalah ini mencuat ketika sebuah video di dunia maya menampilkan seorang polantas yang belakangan diketahui berinisial Brigadir M naik ke dalam bus transjakarta. Ia memarahi dan hendak menilang sang sopir karena menyerempet pengendara motor. Dalam video, petugas juga menyuruh penumpang turun dan mengatakan "saya petugas, saya berhak". Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas perilaku polantas Bripka M tersebut. (Ahmad Sabran)
0 komentar:
Posting Komentar